Ketua DPRD Mataram Klarifikasi Pokir yang Disebut Anomali

Ketua DPRD Mataram Klarifikasi Pokir yang Disebut Anomali

Ketua DPRD Kota Mataram temua mahasiswa LMND demo Pokir anomali-Ramli-

Mataram, Disway Lombok – Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik menegaskan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan telah melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Penjelasan itu disampaikan saat menerima audiensi perwakilan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Kamis (8/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas transparansi anggaran, termasuk sorotan terhadap usulan pokir yang masuk dalam dokumen perencanaan APBD dan disebut mengalami anomali.

BACA JUGA:250 Frekuensi Diamankan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Abdul Malik menyatakan, pengajuan pokir dilakukan melalui tahapan resmi, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga penetapan APBD.

"Pengajuan program pokok-pokok pikiran DPRD harus masuk satu minggu sebelum Musrenbang, dan semua sudah kita lakukan sesuai mekanisme yang ada," ujar Abdul Malik.

BACA JUGA:Antisipasi Drone Liar, Brimob Siaga di Bukit 360 Mandalika

Terkait sorotan terhadap usulan pokir, termasuk program sarana dan prasarana pendidikan seperti pembangunan toilet sekolah, Abdul Malik menilai istilah yang tepat bukan anomali, melainkan proses review atau penelaahan anggaran.

Menurut dia, usulan program tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah.

BACA JUGA:Kocak! Pembalap Moto2 Tony Arbolino Jualan Jagung Bakar di Mandalika

"Bukan anomali, bahasa yang lebih tepat adalah review. DPRD hanya mempertahankan bahwa masyarakat di daerah konstituen memang membutuhkan program tersebut. Selanjutnya, Inspektorat yang meluncurkan review berdasarkan parameter MCP (Monitoring Center for Prevention) dari Korsup Pencegahan KPK," jelasnya.

Ia juga menyebut hasil pemaparan review Inspektorat menunjukkan koreksi atau pergeseran anggaran di sektor pendidikan relatif minim.

Meski demikian, perdebatan mengenai pokir menjadi pengingat pentingnya keterbukaan dalam perencanaan belanja daerah. Kejelasan dasar pengusulan, kebutuhan penerima manfaat, dan hasil evaluasi anggaran menjadi bagian yang perlu dipahami publik.

Abdul Malik mengapresiasi LMND yang menyampaikan perhatian terhadap proses penganggaran di Kota Mataram. Ia menilai keterlibatan mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap kinerja lembaga legislatif.

"Kami sangat bersyukur dan menyambut positif kepedulian adik-adik mahasiswa. Ini menjadi kontrol bagi kami agar terus meningkatkan kehati-hatian dan kecermatan dalam setiap tahapan perencanaan APBD," pungkas Abdul Malik.

Sumber: