Aduan 110, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Cakranegara

Aduan 110, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Cakranegara

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.-Dok. Polresta Mataram-

MATARAM, DISWAY LOMBOK – Polresta Mataram membubarkan aktivitas yang diduga sebagai perjudian sabung ayam atau gocekan di Jalan Prasasti, Lingkungan Penarage, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Minggu (11/10/2026). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Personel gabungan yang terdiri dari Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram, PAMAPTA, dan Tim Opsnal Polsek Sandubaya langsung diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan aktivitas tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma membenarkan penindakan itu. Ia mengatakan, laporan warga menjadi informasi awal bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA:MotoGP Mandalika 2026, SPKLU Fast Charging 200 kW Disiapkan

“Hari ini kita bubarkan aktivitas dugaan judi sabung ayam (gocekan) di wilayah Cakranegara. Informasi ini kami terima dari masyarakat melalui aduan 110,” ungkap AKP I Made Dharma.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat penting dalam membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal.

BACA JUGA:MotoGP Mandalika 2026 Pecahkan Rekor, 157.875 Penonton Hadir

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga harkamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya. Hal ini membuktikan kerja sama polisi dengan masyarakat sudah terjalin dengan baik sesuai slogan kita saat ini, yaitu Polri bersama Masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum maupun potensi gangguan keamanan lainnya.

Sumber: