Anggaran Rp127 Miliar, Desa Berdaya NTB Mulai Bergerak

Anggaran Rp127 Miliar, Desa Berdaya NTB Mulai Bergerak

Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti bersama para kepala desa penerima anggaran Program Desa Berdaya beberapa waktu lalu.-Edy Gustan-

MATARAM, DISWAY LOMBOK – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menggulirkan Program Desa Berdaya Transformatif dengan anggaran Rp127 miliar untuk 257 desa dan kelurahan. Hingga 12 Oktober 2026, sebanyak 65 desa dilaporkan telah menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp300 juta per desa.

Program ini diarahkan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pengembangan potensi lokal.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan sejumlah desa penerima bantuan mulai menjalankan program sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

BACA JUGA:MotoGP Mandalika 2026, UMKM Raup Omzet hingga Rp11 Juta

"Kemajuan NTB ini salah satunya ditopang oleh kemandirian desa. Pemerintah NTB telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp127 miliar untuk 257 desa/kelurahan di NTB," ujar Baiq Nelly kepada wartawan di Mataram, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari penyaluran anggaran. Pelaksanaannya harus terarah, transparan, dan mampu menghasilkan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Karena itu, Pemprov NTB melibatkan pemerintah desa dan tenaga pendamping untuk mengawal pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga realisasi kegiatan.

BACA JUGA:MotoGP Mandalika 2026 Pecahkan Rekor, 157.875 Penonton Hadir

Desa Berdaya Transformatif mencakup sejumlah sektor, di antaranya penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pengembangan desa wisata, peningkatan layanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat.

Desa Kembangkan Usaha Sesuai Potensi

Salah satu contoh pelaksanaan program terdapat di Desa Lendang Nangka, Kabupaten Lombok Timur. Desa ini mengembangkan pola pemberdayaan ekonomi dengan melibatkan perbankan syariah, pendamping desa, serta pembeli siaga untuk membantu pemasaran hasil usaha masyarakat.

Skema tersebut dirancang agar penerima manfaat tidak hanya memperoleh dukungan modal, tetapi juga memiliki akses terhadap layanan keuangan. Masyarakat dibekali buku tabungan dan fasilitas transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Dengan dukungan tersebut, aktivitas usaha diharapkan lebih mudah dikelola dan memiliki akses pasar yang lebih terjamin.

Sementara itu, Desa Masbagik Utara Baru memprioritaskan sektor perikanan, khususnya budidaya ikan nila. Program tersebut dikembangkan di bawah kepemimpinan Kepala Desa Khairul Ihsan.

Sumber: