Rekonstruksi Dusun Adat Sade Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rekonstruksi Dusun Adat Sade Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Sekitar 45 rumah adat mulai dibangun secara bertahap melalui gotong royong warga dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.-Dok. Diskominfotik NTB-

LOMBOK TENGAH, DISWAY LOMBOK — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan rehabilitasi dan rekonstruksi Dusun Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten LOMBOK TENGAH, rampung pada akhir Desember 2026. Pemulihan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat adat setelah kebakaran pada 22 Agustus 2026.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, H. Lalu Mohamad Faozal, menyampaikan target tersebut saat meninjau perkembangan rekonstruksi di Dusun Adat Sade, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Faozal, pemulihan tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali rumah adat yang terbakar, tetapi juga pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat serta pelestarian warisan budaya setempat.

BACA JUGA:Museum Sade Dibuka Saat MotoGP Mandalika, Angkat Jejak Budaya Sasak

“Pemulihan Sade bukan semata-mata membangun kembali bangunan yang terbakar. Kita ingin kehidupan masyarakat kembali pulih, aktivitas ekonomi bergerak, dan warisan budaya tetap terjaga. Karena itu, seluruh dukungan harus dikelola secara terpadu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan pembaruan lapangan per 15 Oktober 2026, sekitar 45 rumah adat mulai dibangun secara bertahap melalui gotong royong warga dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Rekonstruksi juga mencakup fasilitas bersama, seperti masjid dan museum.

Meski demikian, pekerjaan masih berlangsung. Pemerintah bersama para pihak terkait perlu memetakan kebutuhan lanjutan berdasarkan kondisi bangunan dan keluarga yang terdampak.

Rekonstruksi Berlandaskan Tradisi Adat

Pembangunan kembali Dusun Adat Sade secara resmi dimulai pada Kamis (3/9/2026) melalui tradisi Nyemulak. Prosesi tersebut ditandai dengan pemasangan tiang pertama rumah adat dan masjid, berdasarkan hasil musyawarah warga setempat.

Kegiatan itu dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri. Tradisi Nyemulak menjadi penanda dimulainya rekonstruksi dengan tetap menghormati nilai, tata cara, dan identitas budaya masyarakat Sade.

BACA JUGA:Cegah Risiko Korupsi, Pemprov NTB Hentikan Pokir yang Terindikasi Anomali

Untuk memperkuat koordinasi, Pemprov NTB membentuk Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dusun Adat Sade melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-400 Tahun 2026 tertanggal 26 Agustus 2026.

Satgas tersebut bertugas mengoordinasikan pembangunan, penataan kawasan, pemulihan sosial dan ekonomi, pelestarian budaya, serta pengelolaan bantuan agar pelaksanaannya berjalan terpadu.

Pemerintah Pusat dan Dunia Usaha Turut Mendukung

Sumber: