Ketua DPRD Lombok Barat Hadiri Peresmian 450 Anggota BPD Periode 2026–2034
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi, menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah/janji 450 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lombok Barat-Ryan-
Lombok Barat, Disway Lombok – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi, menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah/janji 450 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lombok Barat untuk masa keanggotaan 2026–2034, Senin (19/10/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat, Gerung, tersebut, Lalu Ivan menekankan pentingnya hubungan konstruktif antara BPD, kepala desa, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa.
Menurutnya, komunikasi dan sinergi antarlembaga diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan warga dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Unram Susun Desain Rekonstruksi Sade, Keselamatan Jadi Perhatian
Kehadiran Ketua DPRD Lombok Barat dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan peran BPD sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Peresmian dan pengucapan sumpah/janji dipandu Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, S.Th.I. Kegiatan itu turut dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 1606/Mataram Kolonel Inf. Nyarman, M.Tr.(Han), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Nurul Adha menegaskan bahwa pengucapan sumpah/janji bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab anggota BPD kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kampung Nelayan Bintaro Mulai Dihuni, Pasar Ikan Ditata
Ia meminta seluruh anggota BPD menjalankan tugas secara profesional dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. BPD memiliki tiga fungsi utama, yakni mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Nurul Adha juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara BPD dan kepala desa. Perbedaan pandangan, menurutnya, perlu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan desa.
Selain itu, anggota BPD diminta mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Tumpukan Sampah Pelowok Menggunung, 13 Truk Dikerahkan
Kehadiran unsur Forkopimda, termasuk Dandim 1606/Mataram, menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, serta unsur TNI-Polri diharapkan turut menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Sumber: