BRIDA Mataram Siapkan Empat Riset, Bidik Potensi PAD dari Retribusi Pasar
Kepala BRIDA Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, mengatakan riset yang dilakukan akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD)-Ramli-
MATARAM, DISWAY LOMBOK — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Mataram menyiapkan empat riset strategis untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah daerah. Sejumlah kajian tersebut menyasar persoalan kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan narkotika, fungsi los Pasar Bertais, hingga revisi peraturan daerah tentang retribusi.
Kepala BRIDA Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, mengatakan riset yang dilakukan akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD). Pendekatan tersebut diterapkan agar hasil kajian dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
"Ke depan, BRIDA akan selalu bottom-up. Kira-kira apa kebutuhan OPD terkait dengan kajian, itu yang akan kita fasilitasi. Orang kadang-kadang lupa bahwa dalam penentuan pengambilan keputusan, tidak hanya kajian hukum saja yang penting, tetapi kajian ilmiah juga penting," ujar Nyoman Suwandiasa, Senin (19/10/2026).
BACA JUGA:Bronson Meydi Juara Kejurnas Surfing 2026, Bangkit Usai Asian Games
Salah satu kajian yang disiapkan berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkotika di Kota Mataram. Dalam riset ini, BRIDA menggandeng akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).
"Riset ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi komprehensif dalam menekan angka kasus kekerasan anak dan penyalahgunaan narkotika di Kota Mataram," tambahnya.
Selain persoalan sosial, BRIDA bersama Dinas Perdagangan juga mengkaji fungsi los pasar di Pasar Bertais. Kajian ini menyusul kondisi los yang disediakan pemerintah, tetapi justru sepi pedagang. Sebaliknya, area milik swasta lebih ramai dimanfaatkan.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Kembalikan Mimpi Anak yang Terhenti
Persoalan tersebut akan ditelusuri untuk mengetahui apakah berkaitan dengan sistem pengelolaan atau desain bangunan. Penggunaan material beton, misalnya, menjadi salah satu aspek yang perlu dikaji terkait kenyamanan pedagang dalam beraktivitas.
"Hasil kajian ini nantinya juga akan berdampak pada optimalisasi retribusi pasar guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)," papar kepala BRIDA.
Temuan dari kajian tersebut diharapkan dapat menjelaskan penyebab tidak optimalnya pemanfaatan fasilitas pasar milik pemerintah. Sebab, kondisi los yang sepi berpotensi memengaruhi penerimaan retribusi apabila fasilitas yang tersedia tidak digunakan secara maksimal.
Riset lainnya berkaitan dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah. Kajian ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian terhadap Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
BRIDA bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) mengkaji kembali sejumlah objek retribusi yang berpotensi menjadi sumber PAD. Beberapa di antaranya mencakup sektor pemakaman, rumah dinas, serta potensi lain yang diatur dalam regulasi terbaru.
Dalam pelaksanaannya, BRIDA mengalokasikan anggaran rata-rata sekitar Rp50 juta untuk setiap riset dasar. Proses penelitian, mulai dari survei, wawancara mendalam, hingga pengumpulan data responden, telah berjalan, terutama pada momentum APBD Perubahan.
Sumber: