Kapolda NTB Evaluasi Patroli Dini Hari Usai Pembacokan Maut di Udayana

Kapolda NTB Evaluasi Patroli Dini Hari Usai Pembacokan Maut di Udayana

Kepolisian kini mengevaluasi pola patroli, terutama menjelang subuh, untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Evaluasi itu disampaikan Kalingga dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).-Istimewa-

MATARAM, DISWAY LOMBOK — Kasus pembacokan yang menewaskan seorang remaja di Jalan Udayana, Kota Mataram, menjadi perhatian Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja. Kepolisian kini mengevaluasi pola patroli, terutama menjelang subuh, untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Evaluasi itu disampaikan Kalingga dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026). Ia mengatakan, pengaturan patroli akan disesuaikan dengan waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan tindak kriminalitas.

Selama ini, patroli gabungan telah dilakukan dengan melibatkan personel polsek, polres, hingga Polda NTB. Intensitasnya mencapai tiga hingga empat kali dalam sepekan.

Selain menempatkan personel di titik-titik tertentu, polisi juga menjalankan patroli bergerak dan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Namun, pola tersebut akan dievaluasi kembali, termasuk kemungkinan penyesuaian waktu patroli menjelang subuh.

BACA JUGA:Ternyata Begini Kronologi Pembacokan di Udayana yang Tewaskan Pelajar 14 Tahun

Dalam kesempatan itu, Kalingga mengapresiasi Polresta Mataram dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB yang telah mengungkap kasus pembacokan tersebut. Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka, terdiri dari 10 anak berusia 14 hingga 17 tahun dan tiga orang dewasa.

Sepuluh tersangka anak menjalani proses hukum sesuai sistem peradilan pidana anak dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah. Adapun tiga tersangka dewasa ditahan di Rutan Polresta Mataram.

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 04.30 Wita. Tiga remaja menjadi korban. Salah satunya, Muhammad Gibran Anugrah Aditya (14), meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Dua korban lainnya mengalami luka-luka.

BACA JUGA:Ternyata Begini Kronologi Pembacokan di Udayana yang Tewaskan Pelajar 14 Tahun

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para terduga pelaku sebelumnya berkumpul dan mengonsumsi minuman keras jenis arak. Mereka kemudian melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam. Peristiwa tersebut diduga dipicu rasa tersinggung setelah melihat korban mengayunkan benda logam ke aspal hingga menimbulkan percikan api.

Kalingga juga menyampaikan pesan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka. Orang tua diminta mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, serta memastikan keberadaan anak, terutama pada malam hingga dini hari.

Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah anak terlibat dalam kelompok atau aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindak kekerasan. Peran orang tua juga perlu diperkuat bersama pengawasan dari pihak sekolah dan lingkungan masyarakat.

Kalingga turut mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan kelompok remaja dengan aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat kepolisian 110.

Sumber: