Mayoritas BUMDes di Lombok Barat Masih Kategori Perintis dan Pemula

Mayoritas BUMDes di Lombok Barat Masih Kategori Perintis dan Pemula

Sebanyak 87 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Lombok Barat masih berada pada kategori perintis dan pemula.-Istimewa-

LOMBOK BARAT, DISWAY LOMBOK — Sebanyak 87 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Lombok Barat masih berada pada kategori perintis dan pemula. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena sebagian unit usaha desa belum berkembang meski telah beroperasi selama beberapa tahun.

Dari total 119 desa dan 18 BUMDes Bersama (BUMDesma) yang tersebar di 10 kecamatan, tercatat 98 BUMDes atau 82,4 persen telah aktif beroperasi. Namun, berdasarkan pemetaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Barat, sebagian besar masih berada pada tahap awal perkembangan.

Rinciannya, sebanyak 48 BUMDes atau 40,3 persen masuk kategori perintis, 39 unit atau 32,8 persen kategori pemula, 26 unit atau 21,8 persen kategori berkembang, dan hanya enam unit atau 5 persen yang telah mencapai kategori maju.

BACA JUGA:Kemenkum NTB Dorong UMKM Daftarkan Merek, Budaya Lokal Dilindungi

Kepala DPMD Lombok Barat H. Mahnan mengatakan, salah satu kendala yang menghambat perkembangan BUMDes adalah tingginya pergantian kepengurusan. Perubahan pengelola dinilai berdampak pada keberlanjutan usaha dan kemampuan manajemen di tingkat desa.

"Langkah strategis ini diambil guna mengatasi kendala stagnasi BUMDes yang sebagian besar masih berada pada kategori perintis dan pemula sejak tahun 2018 akibat tingginya angka pergantian kepengurusan," ujar Mahnan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Manajemen Usaha bagi ratusan pengurus BUMDes dan BUMDesma. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 2–3 November 2026, itu digelar di Hotel Jayakarta, Senggigi.

BACA JUGA:Efisiensi Transaksi Pasar Modal Meningkat, KPEI Siapkan Infrastruktur Baru pada 2027

Pelatihan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan pengurus dalam mengelola usaha, menyusun laporan keuangan, serta membaca peluang ekonomi di desa masing-masing.

DPMD menilai persoalan BUMDes tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan modal. Pergantian pengurus juga kerap membuat pengelola baru kehilangan arah dalam menjalankan usaha, terutama jika tidak memiliki pengalaman dan kemampuan manajerial yang memadai.

Karena itu, pengurus didorong untuk lebih jeli memetakan potensi ekonomi desa. Sejumlah sektor yang dapat dikembangkan antara lain perikanan, kelautan, hortikultura, serta komoditas buah-buahan.

Selain penguatan kapasitas usaha, DPMD Lombok Barat juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan. Seluruh BUMDes diwajibkan menyampaikan laporan keuangan secara berkala, minimal dua kali dalam setahun, yakni laporan semesteran dan laporan akhir tahun.

Kewajiban tersebut ditujukan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan modal, dana publik, serta aset desa yang digunakan dalam kegiatan usaha.

Di tengah dominasi BUMDes kategori perintis dan pemula, enam unit yang telah mencapai kategori maju menjadi bagian dari perkembangan usaha desa di Lombok Barat. Unit-unit tersebut disebut telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) dan perekonomian masyarakat sekitar.

Sumber: