3.007 PPPK Paruh Waktu Mataram Diperpanjang, Gaji Aman hingga 2027
Dari total 3.022 PPPK paruh waktu yang berada di bawah pengawasan Pemkot Mataram, sebanyak 3.007 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan kontrak.-Ramli-
MATARAM, DISWAYLOMBOK.ID – Sebanyak 3.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mataram mendapat perpanjangan kontrak kerja selama satu tahun. Pemkot memastikan anggaran gaji mereka telah disiapkan hingga akhir Oktober 2027.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, perpanjangan kontrak diberikan setelah melalui evaluasi kinerja, kehadiran, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Dari total 3.022 PPPK paruh waktu yang berada di bawah pengawasan Pemkot Mataram, sebanyak 3.007 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan kontrak.
BACA JUGA:Pemkot Mataram Putus Kontrak 15 PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya
“Setelah evaluasi kinerja, kehadiran, dan kepatuhan terhadap peraturan, kami memperoleh 3.007 nama yang layak untuk perpanjangan,” ujar Taufik, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, proses evaluasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan tim teknis dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penentuan pegawai yang mendapat perpanjangan kontrak.
Taufik menegaskan, perpanjangan kontrak bukan berarti pegawai terbebas dari kewajiban menjaga kinerja dan disiplin. Pelanggaran serius tetap dapat berujung pada pemutusan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Meski Kerja Fleksibel, PPPK Paruh Waktu Berhak atas Gaji dan Tunjangan Layaknya ASN
“Jika ada pelanggaran serius, pemutusan kontrak dapat terjadi di tengah jalan, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Proses administrasi perpanjangan kontrak disebut telah rampung pada 1 Oktober 2026. Surat keputusan (SK) kemudian didistribusikan kepada masing-masing OPD untuk diteruskan kepada PPPK paruh waktu yang bersangkutan.
“SK sudah kami distribusikan ke semua OPD, setiap PPPK PW dapat segera melanjutkan tugasnya,” kata Taufik.
Anggaran Gaji Disiapkan hingga Oktober 2027
Kepastian perpanjangan kontrak tersebut juga diikuti dengan jaminan ketersediaan anggaran. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Muhammad Ramayoga memastikan kebutuhan gaji PPPK paruh waktu yang diperpanjang telah masuk dalam perencanaan keuangan daerah tahun 2027.
Menurut Ramayoga, anggaran tersebut disiapkan untuk memenuhi hak pegawai hingga akhir Oktober 2027. Namun, ia tidak merinci besaran alokasi gaji setiap bulannya.
Sumber: