DPRD Bima Pelajari Perda Trantibum Lombok Utara

DPRD Bima Pelajari Perda Trantibum Lombok Utara

DPRD Kabupaten Bima mendatangi Kantor Bupati Lombok Utara, Kamis (22/10/2026), untuk mempelajari proses penyusunan hingga penerapan Perda Trantibum.-Dedi Suhadi-

“Kami sedang mengusahakan KPBU PJU yang prosesnya sudah di pertengahan jalan. Ini ikhtiar ke depan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat,” ujar Kusmalahadi.

Melalui studi komparatif tersebut, DPRD Kabupaten Bima berharap penyusunan Raperda Trantibum dapat menghasilkan aturan yang memberikan kepastian hukum bagi petugas di lapangan, sekaligus tetap memperhatikan hak masyarakat dan pendekatan yang humanis dalam menjaga ketertiban.

Sumber: