Akar Kekerasan Remaja di Mataram, Bukan Sekadar Kenakalan
Sosiolog Universitas Mataram - Dr. Dwi Setiawan Chaniago, S.Sos., MA,-Istimewa-
MATARAM, DISWAY LOMBOK – Rentetan aksi kekerasan yang melibatkan remaja di ruang publik Kota Mataram menjadi alarm bagi keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Fenomena ini dinilai tidak cukup dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Ada persoalan identitas, solidaritas kelompok, hingga budaya kekerasan yang membuat aksi serupa berpotensi terus berulang.
Sosiolog Universitas Mataram, Dr. Dwi Setiawan Chaniago, S.Sos., MA, menilai fenomena tersebut mengindikasikan tumbuhnya delinquent street culture, yakni budaya jalanan menyimpang yang menjadikan perilaku melanggar norma dan hukum sebagai bagian dari identitas kelompok.
Menurut Dwi, kekerasan yang dilakukan remaja di ruang publik memiliki karakteristik berbeda dari tindak kriminal yang umumnya dilakukan dengan mencari tempat tersembunyi untuk menghindari pengawasan.
Dalam kasus kekerasan remaja, jalanan dan pusat keramaian justru menjadi panggung untuk menunjukkan keberanian sekaligus memperoleh pengakuan dari kelompok pergaulannya.
“Hal ini sangat mungkin terjadi sebagai panggung identitas anak muda,” jelas Dwi dalam pandangannya mengenai fenomena kekerasan remaja.
Ia menilai, atribut kelompok, kebiasaan membawa senjata, hingga konfrontasi di jalanan perlu dibaca sebagai bagian dari upaya sebagian remaja membangun identitas dan reputasi di lingkungan pergaulannya.
Persoalannya, pengakuan tersebut bisa diperoleh melalui tindakan yang justru mengancam keselamatan orang lain. Keberanian tidak lagi diukur dari kemampuan menyelesaikan persoalan, tetapi dari kesanggupan menghadapi tantangan dan menunjukkan kekuatan di hadapan kelompok.
Kekerasan Menjadi Sumber Pengakuan
Dwi menjelaskan, kelompok remaja yang terjebak dalam budaya jalanan menyimpang dapat membangun standar nilai dan norma sendiri. Sesuatu yang dianggap sebagai perilaku menyimpang oleh masyarakat luas justru bisa memperoleh penghargaan di lingkungan kelompok tersebut.
Misalnya, reputasi sebagai kelompok yang ditakuti, keberanian menghadapi kelompok lain, kesediaan menerima tantangan, hingga kesanggupan melakukan kekerasan demi solidaritas.
Sistem penghargaan informal inilah yang dinilai dapat memicu pengulangan aksi pengeroyokan dan kekerasan, sekalipun aparat penegak hukum telah menangani kasus-kasus sebelumnya.
“Penghargaan tersebut berkaitan dengan nilai tentang keberanian, reputasi sebagai kelompok yang ditakuti, kesanggupan menerima tantangan hingga menunjukkan soliditas dalam kelompok melalui kekerasan,” paparnya.
Karena itu, menurut Dwi, pengulangan kasus kekerasan remaja tidak cukup dijawab dengan menelusuri pelaku satu per satu. Akar persoalan berupa subkultur kekerasan dan norma kelompok yang memberikan legitimasi terhadap tindakan tersebut juga perlu dibongkar.
Penegakan hukum tetap penting untuk menghentikan pelaku, membuktikan pelanggaran, serta memberikan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan. Namun, penindakan terhadap individu tidak otomatis mengubah pola pergaulan maupun norma kelompok yang memungkinkan kekerasan kembali terjadi.
Sumber: