Mohan Minta OPD Mataram Tindak Lanjuti Koreksi KPK

Mohan Minta OPD Mataram Tindak Lanjuti Koreksi KPK

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menegaskan, setiap program pemerintah harus berjalan sesuai ketentuan.-Ramli-

MATARAM, DISWAY LOMBOK – Wali Kota Mataram Mohan Roliskana meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti catatan dan koreksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama terkait tata kelola administrasi, regulasi, serta perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

Mohan menegaskan, setiap program pemerintah harus berjalan sesuai ketentuan. Jika ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan maupun regulasi, pelaksanaannya tidak boleh dipaksakan untuk berlanjut.

“Kalau memang pada akhirnya tidak sesuai dengan perencanaan yang masuk di dalam dinas, ya tentu tidak boleh untuk diteruskan,” tegas Mohan, Senin (26/10).

BACA JUGA:Tugu Wallace Line Jadi Magnet Wisatawan Asing di Ampenan

Ia mengatakan, pendampingan KPK menjadi momentum bagi jajaran Pemerintah Kota Mataram untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan. Catatan yang diberikan lembaga antirasuah tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan program di lapangan.

Evaluasi itu, lanjut Mohan, tidak hanya menyangkut eksekutif, tetapi juga legislatif. Karena itu, seluruh pihak diminta memahami dan menindaklanjuti koreksi tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

“Kemarin kita semua sudah diingatkan, dan itu harus menjadi perhatian kita bersama. Ada hal-hal yang memang dikoreksi oleh KPK, baik dari aspek administrasi, regulasi, maupun pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA:Terpeleset Saat Mendaki, Remaja 14 Tahun Dievakuasi Tim SAR dari Bukit Pergasingan

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah proses perencanaan dan penganggaran, khususnya pengadaan barang dan jasa (PBJ). Mohan mengakui, dalam proses tersebut terdapat perbedaan persepsi di antara para pemangku kepentingan.

Menurutnya, perbedaan pandangan dapat menjadi ruang untuk memahami kebutuhan dan posisi masing-masing pihak. Namun, keputusan akhir tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan persepsi atau kepentingan tertentu.

“Persepsi itu instrumen untuk saling memahami posisi dan kebutuhan kita masing-masing. Tapi semua kemudian harus merujuk kepada aturan atau regulasi yang berlaku,” katanya.

Mohan juga menyoroti indikasi anomali dalam perencanaan penganggaran PBJ, termasuk pada belanja barang yang dibahas bersama KPK. Ia meminta dinas terkait memastikan setiap kegiatan memiliki dasar perencanaan yang jelas dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, tidak boleh ada program yang dipaksakan berjalan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan perencanaan maupun regulasi. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah persoalan administrasi dan pengelolaan anggaran di kemudian hari.

Mohan berharap pendampingan KPK mendorong peningkatan pemahaman jajaran Pemkot Mataram dan DPRD mengenai tata kelola keuangan yang akuntabel. Ia menekankan bahwa seluruh proses pemerintahan harus berpedoman pada aturan agar pengelolaan anggaran berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: