KPK Pelajari Sistem Data NTB untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Pengelolaan data yang terintegrasi menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.-Dok. Diskominfotik NTB-
MATARAM, DISWAY LOMBOK – Pengelolaan data yang terintegrasi menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Salah satu yang dipelajari adalah sistem NTB Satu Data milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengintegrasikan data dari berbagai perangkat daerah.
Tim Satuan Tugas Manajemen Data dan Teknologi Informasi Direktorat Manajemen Informasi KPK mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Rabu (28/10/2026). Dipimpin Wahyu Widodo, tim tersebut mendalami tata kelola data, mulai dari standardisasi, pemeriksaan kualitas, pembagian tanggung jawab, hingga integrasi sistem dan pemanfaatan dashboard.
Bagi KPK, pengelolaan data yang terstruktur dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi. Keragaman data di lingkungan lembaga tersebut menuntut adanya standar dan mekanisme pengendalian kualitas agar informasi dapat dimanfaatkan secara optimal.
BACA JUGA:DPRD Mataram Apresiasi Gerak Cepat Polresta Ungkap Kasus Pembacokan
Pengalaman NTB diharapkan menjadi masukan bagi penguatan Portal Data KPK dan pengembangan Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi, termasuk untuk mendukung kebutuhan command center. Integrasi antarsistem dan pemanfaatan dashboard menjadi bagian dari pembelajaran tersebut.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan NTB Satu Data tidak hanya berfungsi sebagai portal informasi, tetapi juga diarahkan untuk mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, serta evaluasi pembangunan.
Hingga 2026, jumlah jenis data dalam Daftar Data Daerah NTB mencapai 1.385, meningkat dari 921 pada 2025. Sebanyak 43 perangkat daerah terlibat aktif, dengan 948 dataset telah melalui proses verifikasi.
BACA JUGA:Disnakertrans NTB Jemput Yanuar, PMI yang Pulang dari Myanmar
Indeks Satu Data Indonesia Provinsi NTB juga meningkat dari 53,44 pada 2024 menjadi 75,85 pada 2025. Capaian tersebut mengubah kategori penilaian dari Cukup menjadi Baik. Pada 2026, Pemprov NTB memproyeksikan indeks itu dapat melampaui 90 dan mencapai kategori Sangat Baik.
Ahsanul menegaskan, tantangan pengelolaan data bukan sekadar menambah jumlah, melainkan memastikan informasi berkualitas, mutakhir, memiliki penanggung jawab yang jelas, serta dapat digunakan lintas sektor.
Karena itu, Pemprov NTB mengembangkan Portal NTB Satu Data dan Dashboard Eksekutif untuk membantu pimpinan memantau program serta mengevaluasi hasil pembangunan berdasarkan informasi yang terintegrasi.
Kepala Bidang P2EPD Bappeda NTB, Firmansyah, menambahkan bahwa data perlu terhubung dengan dokumen perencanaan, penganggaran, dan indikator kinerja. Penguatan data hingga tingkat desa serta kolaborasi dengan perguruan tinggi juga dinilai penting untuk mendukung pemantauan pembangunan.
Sementara itu, BPS Provinsi NTB berperan sebagai Pembina Data Statistik melalui pendampingan dan pembinaan kualitas statistik sektoral. Dukungan juga diberikan dalam penyusunan Daftar Data dan koordinasi dengan perangkat daerah.
Melalui benchmarking ini, Pemprov NTB berupaya melanjutkan penguatan regulasi, kelembagaan, kualitas data, integrasi sistem, serta keamanan dan perlindungan data. Pemanfaatan data yang lebih baik diharapkan membantu pemerintah mengambil keputusan secara tepat, sekaligus mendukung tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Sumber: