NTB Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026
Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia diterima di Jakarta, Jumat (6/11/2026). -Istimewa-
JAKARTA, DISWAYLOMBOK.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 kategori Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dari Kementerian Kebudayaan RI. Penghargaan ini diberikan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program pemajuan Kebudayaan secara berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diterima di Jakarta, Jumat (6/11/2026). Capaian ini menjadi pengakuan atas upaya NTB memperkuat kebijakan, kelembagaan, pelindungan warisan budaya, hingga pengembangan potensi kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan menyebut penghargaan itu bukan hasil kerja satu lembaga atau individu, melainkan buah kolaborasi seluruh ekosistem kebudayaan di NTB.
BACA JUGA:Naskah Bo’ Sangaji Kai Diakui UNESCO, Gubernur NTB Dorong Masuk Kurikulum Pendidikan
Menurutnya, capaian tersebut melibatkan pemerintah kabupaten/kota, lembaga adat, seniman, budayawan, peneliti, komunitas, pelaku tradisi, perguruan tinggi, hingga masyarakat yang selama ini menjaga dan mewariskan kebudayaan daerah.
“Anugerah ini adalah kehormatan sekaligus amanah. Prestasi ini milik seluruh masyarakat dan ekosistem kebudayaan NTB. Sekarang waktunya kita berlari bersama menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan yang membawa kemakmuran serta mengantarkan NTB ke panggung dunia,” kata Ihwan.
Salah satu faktor yang memperkuat posisi NTB dalam penghargaan tersebut adalah pembentukan Dinas Kebudayaan sebagai perangkat daerah tersendiri. Langkah ini dinilai memperkuat perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, dan pengendalian program pemajuan kebudayaan.
BACA JUGA:Hari Kebudayaan 2026, Anak Muda NTB Didorong Ciptakan Budaya yang Bisa Diwariskan
NTB juga telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi tersebut menjadi pijakan penyusunan Haluan Kebudayaan NTB 2026–2045 dan peta jalan pemajuan kebudayaan 2026–2030.
Selain penguatan kelembagaan dan regulasi, pemerintah daerah mendorong penyusunan serta pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di seluruh kabupaten/kota. Data tersebut diarahkan menjadi dasar penyusunan kebijakan, pelindungan objek pemajuan kebudayaan, penguatan pendidikan, hingga pengembangan ekonomi budaya.
Upaya pelindungan warisan budaya juga dilakukan melalui pendataan dan dokumentasi berbagai ekspresi budaya masyarakat Sasak, Samawa, Dompu, dan Mbojo. Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah pengakuan manuskrip Bo Sangaji Kai dalam Register Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MoWCAP).
BACA JUGA:Peringati Hari Kebudayaan, BPK NTB Bakti Situs di Taman Mayura
Pengakuan tersebut membuka peluang penguatan dokumentasi sejarah, penelitian, digitalisasi, pendidikan publik, hingga diplomasi kebudayaan di tingkat internasional.
Pemprov NTB juga menaruh perhatian pada pemulihan Dusun Adat Sade pascakebakaran. Pemulihan tidak hanya menyasar pembangunan rumah adat, tetapi juga fasilitas dasar, museum, masjid, ruang bersama, serta pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tenun.
Sumber: