BACA JUGA:Jelang MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan Ratusan Petugas Jaga Listrik
“Semoga tahun-tahun berikutnya TKA-AN di Provinsi NTB membaik secara kualitas penyelenggaraan dan meningkat secara hasil yang dicapai oleh murid-murid kita di semua jenjang,” harapnya.
Masih Ada Siswa yang Tak Ikut TKA
Meski partisipasi meningkat, data tersebut juga menunjukkan masih ada calon peserta yang tidak mengikuti TKA.
Pada jenjang SMA, terdapat hampir 5.000 siswa dari total calon peserta yang tidak tercatat sebagai peserta. Sementara pada jenjang MA, jumlah calon peserta yang tidak mengikuti TKA mencapai hampir 2.000 siswa.
Aksa menjelaskan, salah satu penyebabnya karena TKA tidak bersifat wajib. Siswa memiliki pilihan untuk mengikuti atau tidak, sesuai kebutuhan dan rencana pendidikan mereka.
BACA JUGA:Lombok Utara Siapkan Wisata Daratan, Senaru hingga Gumantar Masuk Pemetaan
Faktor lain berkaitan dengan persoalan administrasi data, khususnya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak valid atau masuk kategori residu.
Namun, persoalan NISN tersebut tidak lagi menjadi penghalang mutlak untuk mengikuti TKA tahun ini.
“Tapi tahun ini yang NISN tidak valid/residu tetap bisa ikut TKA, tapi sambil diselesaikan validitas datanya,” tuturnya.
Selain mengukur kemampuan akademik, pelaksanaan TKA tahun ini juga terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN).
Integrasi tersebut membuat data yang dihasilkan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan siswa, tetapi juga dapat digunakan untuk melihat ekosistem pembelajaran di sekolah.
Meski demikian, tidak seluruh siswa dalam satu sekolah harus mengikuti AN. Pelaksanaannya menggunakan mekanisme sampling atau pengambilan sampel.
Aksa menjelaskan, peserta AN dalam satu kelas dapat diwakili hingga 45 siswa. Namun, terdapat ketentuan apabila jumlah peserta tidak memenuhi batas minimal sampling.
“Jika jumlah kurang dari batas minimal sampling, maka ketentuannya 85 persen dari jumlah seluruh peserta. Jika tidak, maka akan terkendala dengan proses akreditasi atau reakreditasi sekolahnya,” tegasnya.