Ketua DPRD Mataram Soroti Data PKL, Pungutan CFD Disorot

Sabtu 17-10-2026,05:28 WIB
Reporter : Ramli
Editor : Ryan

MATARAM, DISWAY LOMBOK – Pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Mataram dinilai masih belum optimal. Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, mendesak Dinas Perdagangan segera membenahi data pedagang yang beraktivitas di ruang publik, mulai dari Jalan Pejanggik hingga kawasan Car Free Day (CFD) Udayana.

Sorotan tersebut mengemuka dalam audiensi Majelis Muda Mataram dengan DPRD Kota Mataram, Kamis (15/10/2026). Selain persoalan pendataan, audiensi itu juga menyinggung polemik pungutan iuran oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) terhadap pedagang di kawasan CFD Udayana.

Abdul Malik menilai, pendataan yang belum menyeluruh menyulitkan pemerintah dalam menata aktivitas PKL. Padahal, data yang akurat diperlukan untuk mengetahui jumlah pedagang, lokasi berjualan, hingga potensi ekonomi yang bisa dikelola sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Hadi Gunawan Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat NTB

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan Pejanggik. Aktivitas PKL di kawasan tersebut dinilai belum didukung pendataan yang valid.

"Pendataan ini penting sebagai langkah awal. Bagi PKL yang memiliki omzet di atas satu juta rupiah, bisa dikenakan pajak penjualan sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemerintah Kota Mataram," tegas Abdul Malik.

Menurutnya, persoalan PKL tidak semata-mata berkaitan dengan ketertiban dan estetika kota. Pendataan juga diperlukan untuk mendukung kebijakan pengelolaan ekonomi serta mengidentifikasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Bappeda NTB Gandeng Rotterdam University, Perkuat Edukasi Kesehatan dan Cegah Perkawinan Anak

Abdul Malik turut menyoroti PKL yang berjualan saat CFD Udayana. Ia meminta Dinas Perdagangan menyinkronkan data dengan APKLI agar penataan pedagang memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Disdag Akui Pendataan Belum Optimal

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Irwan Harimansyah, tidak menampik masih adanya kelemahan dalam pendataan PKL.

Ia menyebut keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala yang dihadapi jajarannya. Meski demikian, pihaknya berkomitmen memaksimalkan personel untuk menyelesaikan pendataan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Mataram.

Pembenahan data diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan penataan PKL, termasuk memastikan keberadaan pedagang di ruang publik dapat dikelola secara tertib.

Pungutan PKL CFD Udayana Ikut Dipersoalkan

Selain pendataan, audiensi Majelis Muda Mataram juga menyoroti pungutan iuran oleh APKLI terhadap pedagang di kawasan CFD Udayana yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Kategori :