Kafe di Senggigi Digerebek, 21 Orang Positif Tes Urine

Sabtu 24-10-2026,09:04 WIB
Reporter : Ryan
Editor : Dedi Suhadi

LOMBOK BARAT, DISWAY LOMBOK – Razia narkoba di tempat hiburan malam (THM) Bahari, Senggigi, Lombok Barat, mengungkap temuan 23 butir pil yang diduga ekstasi dan sabu seberat 2,45 gram. Sebanyak 21 orang juga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine dari total 76 pegawai dan pengunjung yang diperiksa.

Operasi Sarang Narkoba yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB itu berlangsung Kamis (22/10/2026) dini hari, mulai pukul 00.30 hingga 03.30 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Dr. Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, seluruh 21 orang yang hasil tes urinenya positif dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:DPRD Bima Pelajari Perda Trantibum Lombok Utara

“Dari 76 orang yang melaksanakan tes urine, terdapat 21 orang yang positif urinenya dan sudah kami amankan di Polda NTB,” kata Roman, Jumat (23/10/2026).

Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Rabu (21/10/2026). Kafe di kawasan Senggigi itu diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkotika yang melibatkan pendamping wanita dan pengunjung.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Ditresnarkoba Polda NTB. Hasilnya, petugas gabungan menggelar razia di THM Bahari dengan melibatkan 98 personel dari Polda NTB, BNNP NTB, dan unsur terkait lainnya.

BACA JUGA:Pembebasan Lahan Jalan Batu Bolong-Nuraksa Masih Terkendala

Dari 21 orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan target operasi, yakni SB, IC, dan MR. Sementara 18 orang lainnya turut diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif.

Polisi Temukan 23 Butir Ekstasi

Selain mengamankan puluhan orang, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut berupa 23 butir pil inex yang diduga ekstasi dan satu klip transparan berisi serbuk yang diduga sabu dengan berat bruto 2,45 gram.

Rinciannya, 22 butir pil inex berwarna ungu ditemukan di dalam tas merah bertuliskan CRF. Satu butir lainnya ditemukan di dalam sebuah tas. Polisi juga menyita DVR berwarna hitam, tas hitam merek Yakuz berisi alat isap, pipet kaca, serta sejumlah telepon seluler.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, MR yang merupakan pegawai menjadi salah satu target operasi yang diamankan bersama 22 butir inex dan sabu seberat bruto 2,45 gram. Sementara SB, yang merupakan pengunjung, diamankan dengan barang bukti satu butir inex.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :