MATARAM, DISWAYLOMBOK.ID – Rencana pembangunan kolam retensi untuk mengurangi genangan di kawasan Jalan Lingkar Selatan dan kompleks perkantoran Pemerintah Kota Mataram belum bisa direalisasikan. Proyek yang disiapkan di sebelah selatan Kantor Wali Kota Mataram itu masih terganjal pembebasan lahan seluas 4 are.
Padahal, dari sisi teknis, desain dan pembiayaan proyek tersebut diklaim telah rampung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram tinggal menyiapkan alokasi anggaran sebelum pembangunan dimulai.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning mengatakan, total lahan yang direncanakan untuk kolam retensi mencapai 20 are. Namun, terdapat bidang tanah seluas 4 are di tengah lokasi yang belum berhasil dibebaskan.
BACA JUGA:Mataram Waterpark Disiapkan Jadi Venue Olahraga Berstandar Nasional
"Desain dan pembiayaan sudah fix, jadi tinggal plotting anggaran. Namun karena kendala itu (lahan), proses tahapan pembangunan belum bisa dilaksanakan," ujar Lale.
Kolam retensi tersebut dirancang untuk menampung sekaligus mengendalikan aliran air dari arah timur menuju barat. Fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi genangan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Lingkar Selatan, kompleks perkantoran Pemkot Mataram, hingga sekitar Kantor DPRD Kota Mataram saat musim hujan.
Persoalan pembebasan lahan kini masih ditangani Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram. Kepala Bidang Aset BKD Kota Mataram Devi Hastuti Parlina mengatakan, proses belum tuntas karena pemilik tanah belum menyetujui nilai ganti rugi berdasarkan hasil penilaian tim appraisal.
BACA JUGA:Pemkot Mataram Bakal Kurangi Lapak PKL di Udayana
"Proses pembebasan lahan sedang berproses karena pemilik masih belum setuju dengan harga appraisal-nya," jelas Devi.
Belum tercapainya kesepakatan harga membuat pembangunan kolam retensi belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Padahal, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi genangan di kawasan selatan Kota Mataram, terutama saat intensitas hujan meningkat.