Melalui studi komparatif tersebut, DPRD Kabupaten Bima berharap penyusunan Raperda Trantibum dapat menghasilkan aturan yang memberikan kepastian hukum bagi petugas di lapangan, sekaligus tetap memperhatikan hak masyarakat dan pendekatan yang humanis dalam menjaga ketertiban.
DPRD Bima Pelajari Perda Trantibum Lombok Utara
Sabtu 24-10-2026,08:55 WIB
Reporter : Dedi Suhadi
Editor : Dedi Suhadi
Kategori :
Terkait
Sabtu 24-10-2026,08:55 WIB
DPRD Bima Pelajari Perda Trantibum Lombok Utara
Rabu 21-10-2026,20:35 WIB
Wabup KLU Ingatkan Pj Kades Teres Genit Kejar Status Definitif
Selasa 20-10-2026,12:52 WIB
Srikandi PLN Terpilih dari 700 Kandidat, Mengajar di Lombok Utara
Rabu 14-10-2026,10:36 WIB
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Lendang Luar KLU
Kamis 08-10-2026,16:08 WIB
Mini Hospital di Gili Ditarget Mulai Dibangun 2027, Anggaran Belum Optimal
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,09:04 WIB
Kafe di Senggigi Digerebek, 21 Orang Positif Tes Urine
Sabtu 24-10-2026,08:55 WIB
DPRD Bima Pelajari Perda Trantibum Lombok Utara
Sabtu 24-10-2026,09:15 WIB
Jukir Liar di ATM Mataram Minta Uang, Warga Tak Perlu Bayar
Terkini
Sabtu 24-10-2026,09:15 WIB
Jukir Liar di ATM Mataram Minta Uang, Warga Tak Perlu Bayar
Sabtu 24-10-2026,09:04 WIB
Kafe di Senggigi Digerebek, 21 Orang Positif Tes Urine
Sabtu 24-10-2026,08:55 WIB
DPRD Bima Pelajari Perda Trantibum Lombok Utara
Jumat 23-10-2026,14:58 WIB
Pembebasan Lahan Jalan Batu Bolong-Nuraksa Masih Terkendala
Jumat 23-10-2026,14:58 WIB