Akar Kekerasan Remaja di Mataram, Bukan Sekadar Kenakalan

Selasa 27-10-2026,20:34 WIB
Reporter : Dedi Suhadi
Editor : Dedi Suhadi

Kondisi ini membuat persoalan kekerasan remaja tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.

Keluarga dan Sekolah Harus Bergerak

Dwi menegaskan, delinquent street culture tidak mewakili seluruh budaya anak muda. Di Kota Mataram, banyak remaja yang justru mengembangkan aktivitas positif melalui musik, seni, fesyen, olahraga, dan berbagai komunitas kreatif.

Karena itu, pendekatan terhadap kekerasan remaja harus dibarengi upaya menyediakan lingkungan pergaulan yang sehat dan ruang ekspresi yang produktif.

Keluarga menjadi salah satu benteng pertama. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka agar mengetahui lingkungan pertemanan anak, mengenali perubahan perilaku, serta memahami aktivitas yang dilakukan di luar rumah.

Pengawasan juga harus disertai batasan yang konsisten, termasuk mengenai aktivitas anak pada malam hari. Dwi menilai, masyarakat perlu kembali menghidupkan mekanisme kontrol sosial di lingkungan tempat tinggal, salah satunya melalui penerapan jam belajar masyarakat dan kesepakatan mengenai waktu aktivitas remaja pada malam hari.

Namun, pengawasan tidak cukup dilakukan dengan melarang atau membatasi pergaulan. Orang tua juga perlu membuka ruang dialog dan mendukung minat anak agar kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan dapat disalurkan melalui kegiatan yang lebih positif.

Di lingkungan pendidikan, sekolah perlu memperkuat peran guru bimbingan konseling (BK), wali kelas, dan organisasi siswa untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini.

Sekolah juga perlu menjadi ruang pembelajaran yang mengajarkan penyelesaian perselisihan secara kooperatif. Kegiatan olahraga, organisasi keagamaan, komunitas minat khusus, dan aktivitas kreatif dapat menjadi alternatif bagi remaja untuk membangun solidaritas tanpa kekerasan.

Menurut Dwi, pendidikan di sekolah dan keluarga harus berjalan beriringan. Keluarga menanamkan pemahaman mengenai nilai dan norma, sedangkan sekolah memperkuat disiplin sekaligus menyediakan ruang bagi pengembangan potensi remaja.

Polisi Tidak Cukup Hanya Menindak

Dari sisi penegakan hukum, Dwi menilai aparat perlu memberikan sanksi secara tegas dan terukur berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, upaya tersebut perlu dilengkapi dengan pemetaan kelompok pergaulan remaja yang rentan terlibat dalam perilaku delinkuensi.

Penanganan, kata dia, harus berjalan pada dua tingkatan. Pertama, penanganan individual melalui proses hukum terhadap tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana. Kedua, penanganan sosial melalui dialog dan koordinasi antara aparat, pemerintah, keluarga, sekolah, serta komunitas masyarakat.

Pendekatan tersebut diperlukan untuk memahami pola pergaulan, kebutuhan remaja untuk berkelompok, serta faktor yang membuat sebagian anak muda menjadikan kekerasan sebagai sarana memperoleh status.

Dengan demikian, aparat tidak hanya berfokus menghentikan tindakan yang sudah terjadi, tetapi juga membantu mencegah munculnya kembali pola kekerasan di lingkungan sosial yang sama.

Kategori :